Kajian Pasar Modal Syariah Dalam Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Authors

  • Berliana Putri Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
  • Nur Amelia Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
  • Rahmawati Rahmawati Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
  • Nala Amalia Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
  • Lismawati Lismawati Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

DOI:

https://doi.org/10.69693/joembas.v1i3.34

Keywords:

Market, Capital, Sharia, Growth, Economy

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh pasar modal syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dari berbagai sumber terkait dengan perkembangan pasar modal syariah dan pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah, terutama melalui instrumen sukuk dan saham syariah, memainkan peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi di Indonesia. Pertumbuhan pasar modal syariah yang terus meningkat dari tahun ke tahun diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Pasar modal syariah menyediakan sumber pembiayaan alternatif yang sesuai prinsip syariah, sehingga dapat memobilisasi dana masyarakat untuk mendukung program-program pembangunan ekonomi nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andiansyah, F., Hanafi, S. M., Haryono, S., & Wau, T. (2022). Pengaruh Instrumen Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 7(1), 69–86.

Ardina, D. (2021). Analisis Peran Pasar Modal Syariah dan Pembiayaan Perbankan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 9(2).

Cendekiawan, M., & Firmansyah, A. (2024). Pengembangan Green Bonds Di Indonesia: Upaya Pemerintah Untuk Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(1), 87–100.

Fajar, F., Rizali, R., & Rahmini, N. (2022). Kontribusi Saham Syariah, Sukuk, Reksadana Syariah dan Saham Konvensional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Syntax Idea, 4(1), 77–96.

Faniyah, I. (2017). Investasi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Deepublish.

Fathori, F. (2023). Peran Pasar Modal Dalam Pembangunan Ekonomi: Studi Kasus Tentang Kontribusi Pasar Saham Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Negara Berkembang. Currency: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(1), 233–242.

Fauzan, M., & Suhendro, D. (2018). Peran pasar modal syariah dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi di indonesia. HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam.

Febrianti, S. (2018). Analisis Perbandingan Kinerja Indeks Saham Syariah dengan Indeks Saham Konvensional Periode 2015-2017 (Studi Kasus pada JII dan LQ45).

Hapsari, P. P., Hakim, A., & Noor, I. (2014). Pengaruh pertumbuhan usaha kecil menengah (UKM) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah (studi di pemerintah kota batu). WACANA, Jurnal Sosial Dan Humaniora, 17(2), 88–96.

Hartati, N. (2021). Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(01), 31–48.

Indriasari, I. (2018). Analisis Pemilihan Sukuk Sebagai Instrumen Investasi. Stability: Journal of Management and Business, 1(1).

Khairan, K. (2019). Kontribusi Pasar Modal Syariah dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesai. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 1(1), 98–114.

Khairunnisa, N. (2021). Masa Depan Pasar Modal Syariah Di Indonesia.

Nadjib, M. (2008). Investasi Syariah. Kreasi Wacana.

Nasir, M. (2020). Analisis pengaruh pembiayaan dan makro ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi indonsia. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Nurhayati, S. (2013). Akuntansi Syariah Di Indonesia, Jakarta: Salemba Empat, 2014. Pasaribu, Fransisca Kristiani.“Pengaruh Arus Kas Operasi, Profitabilitas Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Harga Saham Dengan Kebijakan Dividen Sebagai Variabel Moderating Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun, 2015.

Nurlita, A. (2015). Investasi di pasar modal syariah dalam kajian Islam. Kutubkhanah, 17(1), 1–20.

Selasi, D. (2018). Ekonomi Islam; Halal dan Haramnya Berinvestasi Saham Syaria. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 1(2), 87–96.

Sembiring, H. Y., Purba, E., & Purba, D. G. (2024). Pengaruh Komponen Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Samosir. Jurnal Ekuilnomi, 6(1), 103–113.

Soemitra, A. (2017). Bank & Lembaga Keuangan Syariah: Edisi Kedua. Prenada Media.

Umam, K., & Sutanto, H. (2013). Pasar Modal Syariah. Bandung: Pustaka Setia.

Velsi, R. (2021). Pengaruh Return On Assets, Coupon Rate dan Growth Terhadap Harga Obligasi Syariah (Sukuk) Pada Perusahaan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Universitas Islam Riau.

Widiyanti, M., & Sari, N. (2019). Kajian Pasar Modal Syariah dalam Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ekonomikawan, 19(1), 455072.

Yusuf, A. (2018). Keadilan untuk Pertumbuhan. Unpad Press.

Yusuf, M., Ichsan, R. N., & Saparuddin, S. (2021). Determinasi Investasi Dan Pasar Modal Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. JEpa, 6(1), 397–401.

Zakariya, M. (2017). Pertumbuhan Lembaga Reksadana Syariah di Indonesia. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 2(1).

Downloads

Published

2024-08-01

How to Cite

Putri, B., Amelia, N., Rahmawati, R., Amalia, N., & Lismawati, L. (2024). Kajian Pasar Modal Syariah Dalam Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Journal of Economic, Management, Business, Accounting Sustainability, 1(3), 1–11. https://doi.org/10.69693/joembas.v1i3.34
Abstract viewed = 513 times