Bank Syariah dalam Persaingan dengan Bank Konvensional Menurut Al-Qu’an dan Hadis
Keywords:
Bank syariah, bank konvensional,, riba,, Al-Quran Hadis.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep bank syariah serta persaingan dengan bank konvensional berdasarkan perspektif Al-Quran dan Hadis.Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dari buku, jurnal ilmiah, serta sumber hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah memiliki keunggulan dari sisi prinsip keadilan, bebas riba, dan nilai keberkahan. Namun bank konvensional masih unggul dalam hal jaringan dan inovasi produk. Persaingan keduanya menunjukkan bahwa bank syariah memiliki peluang besar untuk berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi Islam.
Downloads
References
Apriani, R. (2019). Hukum perbankan dan surat berharga.
Ibrahim, Y. (2022). Bank syariah dan bank konvensional: Suatu analisis perbedaan dan prinsip-prinsipnya. Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi, 11(1), 1–15.
Panjalu, G. F. (2024). Kedudukan hukum Islam dalam konsep pluralisme hukum di Indonesia. Jurnal Mas Mansyur, 2(1).
Santi, M. (2015). Bank konvensional vs bank syariah. EKSYAR, 2(1), 1–22.
smail, M. B. A. (2017). Perbankan syariah. Jakarta: Kencana.
Sobarna, N. (2021). Analisis perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Eco-Iqtishodi, 3(1), 51–62.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Usanti, T. P., & Shomad, A. (2017). Hukum perbankan. Jakarta: Kencana.
Wahyuna, S., & Zulhamdi. (2022). Perbedaan perbankan syariah dengan konvensional. Al-Hiwalah, 1(2), 183–196.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Puan Tary Dhamayanti, Mutiara Anisa; Calista Keyhsa Anugrah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


















