Analisis Isu Kontemporer Manajemen Fintech Syariah: Tinjauan Kritis terhadap Fitur Paylater dalam Perspektif Ekonomi Mikro Islam Nassua Mardiyah,
Keywords:
Financial Technology., Paylater, Manajemen Bisnis Syariah,, Keadilan Pasar.Abstract
Akselerasi teknologi finansial (Financial Technology) dan fitur Paylater telah menghadirkan pergeseran paradigma dalam perilaku transaksi ekonomikontemporer yang memicu berbagai isu krusial terkait legalitas syariah di era disrupsi digital 2026. Di tengahmasifnya penggunaan layanan kredit digital yang bersifat instan, muncul tantangan etika dan teologis berupa praktik bunga terselubung, denda keterlambatan yang bersifat ribawi, serta ketidakjelasan akad (gharar) yang secara sistemik berpotensi merugikan nasabah dan menciptakan ketidakadilan pasar. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis dan komprehensif fenomena Fintech dan layanan Paylater melalui kacamata Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai instrumen analisis kritis dan filter etika profetik. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data primer bersumber dari teks suci Al-Qur’an dan teks Al-Hadits tematik muamalah, sementara data sekunder merujuk pada literatur ekonomi mikro Islam kontemporer karya Dr. Marabona Munthe, M.E.Sy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi nilai-nilai wahyu dalam manajemen teknologi ekonomi sangat mendesak untuk mengeliminasi unsur riba, gharar, dan maysir guna mewujudkan ekosistem keuangan yang berkeadilan. Analisis ini menegaskan pentingnya transisi operasional dari akad utang-piutang berbasis bunga menuju akad Murabahah atau Ijarah yang lebih transparan. Implikasi dari penelitian ini menekankan bahwa manajemen Fintech syariah harus mengedepankan sifatamanah dan transparansi informasi (disclosure) untuk menciptakan kemaslahatan umat (maslahah) serta mencapai kesejahteraan hakiki (falah) di tengah persaingan bisnisdigital global.
Downloads
References
Crossan, M., Lane, H., & White, R. (1999). An organizational learning framework: from intuition to institution. Academy of Management Review, 24(3), 522-537.
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa DSN-MUI No: 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Jakarta: DSN-MUI.
Hovmand, S. (1995). Fluidized Bed Drying. In Mujumdar, A.S. (Ed.) Research Design: Qualitative (pp.195-248). 2nd Ed. New York: Marcel Dekker
Islam, Md., Islam., Azim, A.Y., Anwar, Md. R. & Uddin, Md. M. (2014). Customer perceptions in buying decision towards Bangladeshi local apparel products. European Scientific Journal,
(7), 482-497.
Jahanshah, A. A., & Gashti, H. P. (2016). Information Technology and Its Impact on Islamic Business Management. International Journal of Business and Social Science, 7(1), 116-121
Munthe, M. (2025). Ayat-Ayat Ekonomi dalam Muamalah Islam. Pekanbaru: PT Insan Cendekia Mandiri.
Munthe, M. (2025). Ekonomi Mikro Islam: Teori, Nilai, dan Praktik Keadilan Pasar. Pekanbaru: PT Insan Cendekia Mandiri.
Septiani, R., & Arifin, Z. (2016). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Niat Menggunakan Layanan Financial Technology. JurnalEkonomidanBisnisIslam,1(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nassua Mardiyah,; Jahrotul sita mukhti, Nabila Saskia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


















