[1]
S. Syahrial, M. I. Pratiwi, and Y. H. T. Elta, “Analisis Yuridis Terhadap Uang Pengganti Untuk Pengembalian Kerugian Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Pekanbaru”, JOLS, vol. 3, no. 2, pp. 34–44, Jun. 2026.